e-SPT Masa PPh Pasal 23-26 versi 1.0.0. e-SPT Masa PPh Pasal 23-26. Aplikasi ini merupakan aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 23-26 yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Digunakan untuk penghitungan Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23/26. Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Bendaharawan dan Pemotong/ Pemungut.
Penjelasan tentang Bebas Pph 23. Mengutip dari situs pajak.go.id, pajak penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) mengatur mengenai pajak yang dipotong oleh
Tahun 2008. Dasar hukum pengenaan Pajak Penghasilan adalah Undang-Undang No.7 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008. Undang-Undang Pajak Penghasilan berlaku mulai tahun 1984 dan merupakan pengganti UU Pajak Perseroan 1925, UU Pajak Pendapatan 1944, UU PBDR 1970. Pajak Penghasila Pasal 23.
Dalam artikel ini, akan dibahas bukti potong witholding tax yaitu bukti potong PPh pasal 23 dan PPh pasal 26. Berdasarkan Pasal 1 ayat 11 Peraturan Direktur Jendral Pajak (Per Dirjen) nomor PER-04/PJ/2017, bukti pemotongan PPh pasal 23 dan/atau PPh pasal 26 adalah formulir/dokumen lain yang dipersamakan yang digunakan oleh pemotong pajak
2. Penghasilan PT AAA dari PT CCC tidak termasuk dalam UU Pajak Penghasilan Pasal 15 karena termasuk dalam pengertian sewa. Oleh karena itu termasuk dalam pajak penghasilan Pasal 23 terbaru sebesar 2% dan dipotong oleh PT CCC. PPh Pasal 23 = 2% x Rp300.000.000 = Rp6.000.000. Kewajiban PT BBB sebagai pemotong Pajak Penghasilan Pasal 15 adalah:
Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Juli 2017 | 18:46 WIB. A+ A-. PAJAK penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat 2 adalah pajak penghasilan yang bersifat final, sehingga apabila wajib pajak telah melunasinya, maka kewajiban pajak telah selesai. Penghasilan yang dikenakan PPh final tidak digabungkan dengan jenis penghasilan lain yang tidak bersifat final.
yQDGr. 6ko43j7re5.pages.dev/726ko43j7re5.pages.dev/2576ko43j7re5.pages.dev/3576ko43j7re5.pages.dev/2916ko43j7re5.pages.dev/2516ko43j7re5.pages.dev/1586ko43j7re5.pages.dev/5936ko43j7re5.pages.dev/353
pertanyaan pajak penghasilan pasal 23